Untuk saat ini keuangan ibu Sri Mulyani sudah meminjamkan utang kompensasi bahan bakar minyak ( BBM). Selama 2022 sebanyak Rp 125 trlliun.(Termasuk ppn) Rp 100 trliun kepada PT pertamina(parsero). Informasi ini di sampaikan oleh direktur utama pertamina firza rhenaldi. Ia telah mengatakan saat pembayaran tersebut terdiri.Atas kompensasi srihandayi I-III 2022 sebanyak. Rp 50,41 trliun.kopensasi 2021 sebesar Rp25,12 trliun dan 2000 Rp 50 milliar. Dana kompensasi adalah yakini selisi harga utang pemula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran jenis BBM tertentu. ( JBT) solar dan jenin BBM khusus penuagasan (JBKP) pertalite.
Sri Mulyani Sedang Berusaha Untuk Membayarkan Utang Negara
kami sangat mengapreasi upaya pemerintah yang telah mempercepat pembayaran tentang perihal. Dana kompensasi BBM yang telah di salurkan oleh pertamina sampai dengan srihandayani II 2022.
Dan Sri mulyani soal masalah kenaikan Gaji PNS : Kami bayar sangat komplit selama 12 bulan. Handayani menekankan dana kompensasi yang di bayarkan sudh masuk kas persetoran dana. Itu akan di gunakan untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi. Mendukung working capital serta memperbaiki rasio rasio keuangan perusahaan.
Pertamina pun mengajak penduduk masyarakat untuk mengapreasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM bersubsidi yaitu. JBT solar dan JBKP pertallte dengan mengonsumsi BBM secara bijak
Selain itu handayani juga mengajak masyarakat untuk mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah. Dengan lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah. Serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.
Pertamina lanjut handayani. Akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal di konsumsi oleh yang berhak upaya tersebut di antara lain. Untuk pengguna teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi seperti di SPBU atau perumahan. Penduduk masyarakat secara real time untuk memastikan konsumen yang memberi adalah masyarakat yang berhak.