Diketahui perselisihan rumah tangga serta cekcok diduga menjadi motif suami tega bunuh dan mutilasi istri. James Lodewyk Tomatala selaku suami tega bunuh dan mutilasi istri usah cekcok rumah tangga di kota Malang. Kejadin tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 02 RW 04, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing.
Keterangan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan motif pembunuhan dan mutilasi tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan rumah tangga. Setelah cekcok karena istri sudah lama tidak kembali pulang tersangka diduga memukul dan mencekik korban. Tersangka lalu memotong tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian menggunakan parang dan pisau kecil. Setelah itu potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember.
Baca Juga : Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Oleh Anggota TNI
Setelah kejadian suami korban menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada hari minggu (31/12/2023). Tersangka sudah mengakui perbuatanya dan pihak kepolisian memerikasa terhadap kejiwaaanya. Setelah di lakukan autopsi pihak kepolisisan menghubungi keluarga korban yang berada di Bali.
Menurut keterangan warga sering mendengar cekcok yang dialami james Lodewyk Tomatala dan Ni Made Sutarini selaku korban. Tersangka juga di kenal dilingkungan masyarakat jarang bergaul dan memiliki kepribadian tempramen serta emosi. Berbeda dengan sang istri berkepribadian aktif dan bergaul sama tetangga tetangadi sekitar.