Saat ini masyarakat indonesia dikagetkan dengan video viral seorang pria menghina Nabi Muhammad.
lukman penghina Nabi Muhammad kini ditangkap polisi di kabupaten toba Sumatera Utara.
Merupakan warga kota Sorong Papua Barat yang dilaporkan oleh Dedi Hermanto Sitorus selaku wakil ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut. Berdasarkan video viral yang beredar lukman mengeluarkan kalimat yang tidak sopan serta menghina umat Islam.
kini ia ditangkap polisi usai video yang beredar yang mengatakan umat islam merupakan pengikut setan dan iblis. Dia juga mengatakan Nabi yang mendapatkan wahyu tetapi yang di dapat setan goblok semua ucap lukman Dolok saribu.
Baca juga : Target Investasi IKN Rp45,5 triliun sampai Akhir tahun 2023
Ditambah lagi lukman juga meminta agar warga Indonesia yang ada di Palestina segera dibantai dan di habisi nyawanya oleh militer Israel.
Dia juga mengatakan agar rumah sakit Indonesia yang ada di Palestina juga ikut dihancurkan oleh militer israel serta mengebom Jakarta.
lukman Dolok juga mengungkapkan kekesalanya tentang perilaku umat Islam yang ada di indonesia.yang berdemo tentang masalah Israel dan Palestina kebencian.
Berdasarkan perbuatanya kini Lukman ditahan selama 20 hari guna menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut.
lukman dijatuhkan Pasal 156a KUHPidana dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang tindakan sensitif dan ujaran kebencian.
lukman dolok lukman dolok Penghina Nabi Muhammad kini ditangkap polisi usai mengungkapkan kekesalanya tentang perilaku umat Islam yang ada di indonesia yang berdemo tentang masalah Israel dan Palestina kebencian.
Atas perbuatanya kini Lukman ditahan selama 20 hari guna menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut dan dijatuhkan Pasal 156a KUHPidana dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang tindakan sensitif dan ujaran kebencian.