Seorang Kepala SD Negeri di Kabupaten Serang yang diduga cabuli siswanya sendiri. Saat ini, kepala sekolah yang berinsial AS sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi. AS diamankan pada selasa kemarin dari tempat tinggalnya dan ditangkap oleh tim dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres. Waktu ditangkapnya itu ketika sudah menjelang dini hari.
Baca Juga- Penumpang KA Di Stasiun Gambir Naik Karena Konser Codplay
Dikabarkan tersangka melakukan perbuatan asusila setelah ada wali murid yang melapor pada tanggal 9 Oktober lalu. Wali murid datang karena anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri. Awalnya korban yang dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang pelapor. Namun pada saat sampai di ruangan tersebut, pelaku langsung memeluk korban dan langsung menyentuh bagian tubuh yang sensitif milik korban.
Saat pulang kerumah, korban langsung mengalami trauma yang mendalam. Keluarganya yang langsung curiga dan akhirnya menceritakan semua kejadian yang dialaminya di sekolah. Tapi awalnya ketika korban pulang, dia tidak mau berbicara kepada orang tuanya dan hanya mengatakan kalau dirinya itu tidak apa-apa. Akhirnya oknum kepada sekolah tersebut saat ini telah ditangkap dan resmi dijadikan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan di rutan untuk menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga- Pria Denpasar Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan