njourney Tourism development corporation (ITDC) melakukan aksi viral penggusuran rumah terhadap empat unit rumah yang terletak di.
Dusun Kuta III, Desa Kuta, Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (4/6/2024). Kejadian itu pun tak luput menjadi tontonan wisatawan yang berlibur di sana.
Sejumlah wisatawan asing yang tengah menginap di area penggusuran rumah tersebut tampak berhamburan keluar dari kamarnya untuk melihat penggusuran rumah di area wisatawan asing itu.
Wisatawan juga terlihat nampak seperti kebingungan melihat pemandangan masyarakat telah di gusurin.
Mereka juga tampak sedikit terbengogn melihat pemilik rumah yang menangis histeris ketika mendapati. Kepungan petugas yang secara bergantian mengeluarkan seluruh barang-barang di dalam rumah berserakan di mana-mana dan banyak barang berserakan.
Mereka juga menyaksikan adu mulut antara pemilik rumah dan petugas yang sedang bertugas Mandalika ITDC Pari Wijaya. Bahkan, aksi saling cekcok antara keluarga pemilik rumah dengan petugas Satpol PP dan sekuriti. ITDC tak terelakkan.
Selain Pari Wijaya, ada juga kehadir juga eks Camat Pujut yang kini sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul dan Camat Pujut Jumihir.
Keduanya pun berusaha menenangkan pemilik rumah. Namun, tak jarang bersitegang dengan warga. Sungkul juga disebut tak mau mengakui tanda tangannya di surat jual beli yang dimiliki tersebut.
Maesarah lantas meminta kepada GM The Mandalika Wahyu Muerhadi Nugroho untuk ganti rugi. Maesarah mengaku sangat menyesalkan aksi dari ITDC karena dirinya tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali dari. ITDC sehingga mengaku merasa dizalimi oleh petugaas yang sudah menginfokan pada warga warga sekitar yang di lokasi kejadian
“Padahal yang menandatangani surat ini langsung Pak Sungkul. Dulu juga sama namanya Gunasip yang meminta tanda tangannya kerumahnya. Nah, itu. Pak Sungkul dulu nya yang meminta untuk distempel bermeterai oleh Pos lengkap dengan tanda tangan nya juga,” tegas Maesarah.
Rumah Di Gusur Dan Jadi Tontonan Turis Asing
Terpisah, GM The Mandalika Wahyu M Nugroho yang juga sudah dikonfirmasi via Whatsapp enggan berkomentar. Ia menyarankan detikBali mengonfirmasi hal itu ke stafnya.
Sementara itu, Site Operation The Mandalika. ITDC Pari Wijaya yang dijumpai pada lokasi penggusuran juga tidak ada memberikan keterangan.
“Nanti nanya langsung bertanya kepada Pak Wahyu (GM The Mandalika) saja. Saya tidak punya kapasitas untuk memberikan komentar tersebut,” kata Pari.
Sebelumnya, sebanyak empat unit rumah milik warga Dusun Kuta III, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, digusur oleh pegas. PT ITDC, jumat pagi. Rumah tersebut digusur karena diduga berdiri di atas lahan milik. ITDC yang berdiri di hak pengelolaan lahan nya (HPL) Nomor 13.
BCACA JUA :Viral Kisah Yahya Temukan Emas Dan Duit Puluhan Juta di TPA Kopi Luhur Cirebon
Pantauan detikBali, pengosongan dimulai sekitar pukul 08.30 Wita dilakukan oleh sejumlah karyawan, sekuriti. ITDC yang digabung aparat keamanan seperti Pol PP dan polisi.