Viral Seorang Selebriti berinisial JPS (28) ditangkap Polres Tulungagung setelah kedapatan mempromosikan sejumlah situs judi slot online. Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Gaddafi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan petugas. Menurut dia, petugas mengetahui selebriti tersebut asyik mempromosikan situs judi online di akun media sosial (medsos).
selebriti Tulungagung ditangkap-red). Ini hasil patroli siber Polres Tulungagung,” kata Teuku kepada awak media, Senin (20/5/2024). Teuku mengatakan, sang selebgram mendapat gaji senilai Rp 25 juta dalam satu bulan untuk mempromosikan situs judi slot online tersebut. Namun polisi akan mengusut tuntas terkait situs judi slot online yang dipromosikan pelaku.
Saat ini, hal ini hanya diakui satu kali. Jika endorsementnya untuk 1 bulan. Kami masih menindaklanjutinya. “Patroli siber akan kita lakukan, termasuk masyarakat lain di wilayah Tulungagung yang bekerjasama. Saya belum bisa menjelaskan apa yang pasti akan kita tindak lanjuti,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muhammad Nur mengatakan, selebgram tersebut telah. Mempromosikan situs judi slot online tersebut selama 6 bulan. Menurutnya, selebgram tersebut telah menerima sejumlah pembayaran selama mempromosikan situs judi slot online tersebut.
Agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, selebgram tersebut disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal. 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi. Dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.