Viral Dengan Adanya Ratusan preman yang diduga disewa PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) kembali melakukan perbuatan melawan hukum dengan memblokir aktivitas penambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Rawas Utara. Akibatnya Seorang PT GPU ini telah menjadi merugi puluhan miliar rupiah bahkan adanya juga sebuah ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan.
Kuasa Hukum yang berada di dalam PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah juga telah mengatakan. Preman bayaran PT SKB agar untuk menghentikan sebuah aktivitas. Yang dilakukan di sebuah perusahaan kliennya dan juga saat itu dengan menempatkan sebuah alat berat yang juga berada di Jalan. Hauling dan sebuah area pertambangan dari PT GPU pada 1 hingga sampai juga dengan 2 Mei 2024. Para preman bayaran tersebut juga mengancam akan membakar alat berat tersebut dan bahkan menembak mereka. Operator GPU PT.
Atas peristiwa kriminal tersebut, 2 (dua) alat berat milik PT SKB di Garis Polisi. Dan 2 (orang) pesanan PT SKB berhasil diamankan. Tim Mabes Polri karena diduga menghalangi aktivitas penambangan PT GPU, kata Sofhuan kepada wartawan, Jakarta. , Minggu (5/5/2024).
Sofhuan menegaskan, preman yang disuruh PT SKB telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 162 UU Minerba dan Pasal 335.
Viral Polri Tangkap Preman Sewaan
Parahnya lagi, kegiatan penyekatan tersebut kerap dilakukan oleh masyarakat pesanan PT SKB sejak tahun 2012 hingga saat ini. Ia khawatir terhambatnya aktivitas pertambangan ini justru berdampak pada nasib ribuan karyawan PT GPU. Ketiga tersangka yakni SH (52), MAFirdaus (50), dan S (49) yang merupakan pegawai PT SKB kini tengah menjalani persidangan.
Oleh karena itu, Sofhuan menegaskan, PT GPU telah memiliki izin resmi yang dikeluarkan pemerintah sejak tahun 2007. Dan IUP-OP tahun 2009 serta telah melakukan pembebasan lahan dari masyarakat Muratara sejak tahun 2009 hingga saat ini. Bukan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan mengenai keabsahan batasnya telah ditetapkan.