Rumah Sakit Medistra Viral Usai Larangan Dokter dan Perawat Pakai Hijab

Rumah Sakit Medistra Viral Usai Larangan Dokter dan Perawat Pakai Hijab

Kronologi RS Medistra menjadi viral setelah dokter dan perawatnya dilarang berhijab akan dibahas secara detail di artikel ini. Manajer rumah sakit meminta maaf atas kejadian yang menghebohkan itu.

Awalnya, Dr. Diani Kartini, SpB, Subsp.Onk(K) telah menulis surat yang mengungkapkan. Kekecewaannya terhadap kebijakan RS Medistra terkait larangan berhijab di area rumah sakit.

Dalam surat tersebut, Dr Diani menjelaskan, beberapa waktu lalu. Asisten dan kerabatnya yang ingin mendaftar menjadi dokter umum ditanya apakah bersedia melepas hijab jika bersedia bekerja di RS Medistra.

“Ada pertanyaan terakhir saat sesi wawancara. Mengenai kinerja dan performance RS Medistra adalah rumah sakit internasional. Sehingga pertanyaannya adalah apakah mereka bersedia melepas hijab jika diterima,” demikiantulis surat tersebut.

Dr Riani Mengecap Bahwa Rumah Sakit Medistra Melakukan Tindakan Rasis

Dr Diani juga mempertanyakan status RS Medistra. Yang mengaku sebagai rumah sakit internasional namun melakukan tindakan rasis semacam itu.

Bahkan, ia juga membandingkan RS Medistra dengan RS di Jakarta Selatan yang jauh lebih ramai. Dan memperbolehkan seluruh pegawainya. (Perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan dokter subspesialis) berhijab.

Surat tersebut viral di media sosial dan mendapat kecaman luas dari netizen. Surat protes pelarangan hijab yang diajukan ke RS Medistra pun. Mendapat reaksi keras dari DPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Komite 9 DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan isu pelarangan penggunaan hijab di tempat kerja sudah tidak relevan lagi, karena undang-undang menjamin pekerja tetap menjalankan kewajiban agama di tempat kerja. .

Ia juga meminta seluruh rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya, baik pemerintah maupun swasta, untuk menjamin kebebasan menjalankan perintah keagamaan bagi seluruh pekerjanya, termasuk mereka yang berhijab.

“Karena pengamalan keyakinan agama di tempat kerja seperti penggunaan hijab merupakan hak asasi manusia yang diatur dan dilindungi undang-undang. Saya meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan mengusut laporan ini” kata Kurniasih.

Ketua MUI Ikut Turun Tangan Atas Peristiwa ini

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, jika isi surat itu benar maka sangat tidak bermoral dan melukai hati umat Islam.

“Jika benar terjadi hal seperti itu, tentu sangat tidak bermoral dan sangat melukai hati umat Islam,” kata Anwar dalam keterangannya, Senin (02/09/2024).

“Untuk itu, agar permasalahannya jelas dan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, pihak MIA meminta pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut,” ujarnya.

Karena jika benar hal itu terjadi, berarti RS Medistra melanggar hak asasi manusia dan konstitusi serta merusak kerukunan antar umat beragama di negeri ini.

Direktur rumah sakit Medistra Dr. Agung Budisatria meminta maaf kepada masyarakat atas kekesalan yang ditimbulkan atas viralnya surat yang dikirimkan DR. Dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K), dekat dengan manajemen rumah sakit.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas permasalahan diskriminasi yang dialami salah satu calon nakes pada saat proses rekrutmen. Hal tersebut sedang ditangani oleh manajemen,” kata dr Agung.

Ditambahkannya: RS Medistra terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja sama memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Setelah kejadian ini, pihaknya akan mengevaluasi proses rekrutmen agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kedepannya kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen dan komunikasinya, agar pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak”, tutupnya

Baca Juga : Dr. Richard Lee Diadukan ke BPOM, Karena Produk Dituding Skincarenya Berbahaya