Klinik kecantikan milik dr. Richard Lee, kini telah diduga menjual produk perawatan kulit serta wajah yang sangat membahayakan jika di aplikasikan pada tubuh. Dugaan ini telah di ungkapkan oleh BPI KPNPA. Struktur Organisasi BPI KPNPA yang merasa janggal dengan ada nya produk kecantikan di klinik Dr. Richard Lee.
BPI KPNPA Meminta Pengawasan BPOM Untuk Produk Kecantikan Dr. Richard Lee
Pihak BPI KPNPA telah mengatakan dugaan tersebut muncul. Karena adanya kermaian mengenai pemberitaan mengenai salah satu produk kecantikan di klinik milik Richard Lee. Di duga berbahaya bagi konsumen yang memakainya, terlebih lagi yang sudah berlangganan. Bahkan BPI KPNPA telah meminta keterangan dari pihak BPOM terkait pengawasan peredaran produk kecantikan tersebut.
“Kami ingin menyampaikan persoalan perkembangan laporan tentang adanya indikasi pengaduan kami ke Bareskrim kemarin. Sebelum kami membuat keputusan atas laporan, kami sudah melakukan kajian penelitian terlebih dahulu terhadap pemberitaan di sosial media”. Ungkap perwakilan BPI KPNPA dalam konferensi pers yang digelar di pada kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (31/8).
“Berdasarkan berita pada sosial media yang berdedar tersebut. BPOM telah mengatakan pihak mereka sudah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked warna biru. Dan ini termasuk ke dalam produk yang berbahaya. Salah satunya ya adalah produk dari Athena Group, yang disinyalir milik dokter Richard Lee”. Sambungnya kembali
“Dari beberapa produk kecantikan yang disita BPOM di duga pemilim Athena Group yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee. Dan hal ini, BPI KPNPA RI sudah melaporkan dugaan kasus itu ke pihak Bareskrim Polri.” Ungkap Tubagus Rahmat Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA.
Produk Kecantikan Berbahan Salmon Berbahya
Ia juga mengatakan, beberapa produk yang menggunakan jarum suntik untuk pengaplikasiannya itu di khawatirkan dan bisa disalahgunakan.
“Kalau kita lihat dari pemberitaan, produk yang paling berbahaya itu adalah salmon. Karena penggunaan untuk pengaplikasiannya menggunakan jarum suntik. Yang menjadi kekhawatirannya kan apakah produk tersebut dapat di perjual belikan dengan bebas?. Dan apakah ada kontrol terhadap penggunaan jarum suntik ini? Takutnya, jarum suntik yang sudah digunakan bisa disalahgunakan,” tuturnya.
BPI KPNPA juga mengatakan ada dari pihak nya mendapat kabar tak mengenakan. Salah satu artis yang mengalami masalah pada bagian wajahnya akibat penyalahgunaan pada produk kecantikan.
“Sejauh ini kami sudah mendengar beberapa kabar. Salah satu artis yang sempat mengungkapkan wajah nya secara tiba – tiba meradang memerah. Kalau laporan langsung belum,” ujarnya.
Pihak BPI KPNPA berharap untuk kedepannya seluruh produk kecantikan bisa terlepas dari adanya campuran bahan – bahan yang berbahaya agar aman digunakan masyarakat.
“Kita berharap dari kejadian ini, kedepannya untuk owner produk – produk kecantikan yang dikonsumsi masyarakat bisa terbebas dari bahan berbahaya,” pungkasnya.
BPOM dikatakan Argha akan segera memusnahkan semua produk tersebut. Dan klinik yang telah memperjual belikan sejumlah produk berbahaya telah diberi peringatan.
BPI BPNPA akan memperhatikan sejauh mana gerakan komunitas BPOM untuk menindak para pemilik produk-produk tersebut. Dan pihaknya berupaya terus untuk mengawal serta memantau proses itu hingga tuntas secara keseluruhan.