Beredar video kepala sekolah 3 SMKN Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mengaku menahan ijaza siswa dari pihak sekolah karena tidak membayar sejumlah uang. Pihak sekolah menepis kabar itu. Begini penjelasan Kepala SMKN 3 Wonosari.
Laki-laki tersebut menanyakan nama mantan siswa yang di duga jadi korban menahan ijaza. Mantan siswa laki-laki itu mengaku bahwasan nya ia bernama Orri Setiawan.
“Ini dengan Mas siapa? ‘Ori Setiawan’,” demikian perbincangan kedua orang itu dalam video postingan akun instagram @radargunungkidul seperti dilihat detikJogja, Senin (1/7/2024).
Mantan siswa itu mengaku lulus dari SMKN 3 Wonosari pada 2023. Dia mengakui belum bisa mengambil ijazahnya dan sampai saat ini.
Orri mengatakan ijazahnya tidak dapat diambil karena belum ada uang untuk membayar biaya pengambilan ijazah tersebut. Dia menyebutkan nominalnya lebih dari Rp 4 juta. Selain itu Orri mengatakan teman-temannya yang lain sudah mengambil ijazah.
“Rp 4 jt lebih,” ungkapnya.
“Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Jogjakarta menyebut, Gunungkidul sudah banyak kasus penahanan ijazah siswa. Total ada ratusan ijazah ditahan pihak sekolah dalam rentang tahun 2022-2024, terdiri dari jenjang SMP-SMA sederajat,” tulis akun tersebut.
Penjelasan SMKN 3 Wonosari
Saat dimintai penjelasan dari, kepala SMKN 3 Wonosari, Dwi Retno Wahyuningsih mengatakan pihaknya tidak pernah menahan hak siswa.
“Kita tidak tahu jumlahnya (tagihan berapa),” kata Retno.
Lebih lanjut, Retno mengatakan pihaknya tidak pernah menagih sumbangan sukarela di awal masuk. Meski begitu, pihaknya mengaku tidak pernah menagihnya.
“Kami tidak pernah nagih sekalipun ada anak sampai lulus tidak merealisasikan sumbangannya,” ungkapnya.
Dia pun menepis kabar tentang adanya harus wajib bayar sumbangan sukarela untuk pengambilan ijazah di SMKN 3 Wonosari.
Viral Salah Pahan Tentang Pembagian Ijaza Pada Masa Pandemi
Pengakuan Orang Tua Siswa
Terpisah, ayah Orri Setiawan, Sukiran (56) mengatakan dirinya sudah mendapatkan ijazah anaknya pada pagi tadi. Dia mengatakan pihak sekolah mengantarkan langsung ijazah tersebut.
Sukiran pun menepis kabar tentang adanya biaya untuk menebus ijazah anaknya. Dia merasa tidak pernah ditagih pembayaran oleh pihak sekolah.
Sukiran mengatakan kelulusan anaknya itu bertepatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau di sebut (PPKM) saat pandemi Covid 19 pada 2023. Dia mengatakan dirinya sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak sekolah tentang pengambilan ijazah tersebut.
Dia pun juga lupa jadwal pengambilan ijazah anaknya dan masih belum diperlukan oleh anaknya di karnakan sudah bekerja. Sebab itu dia tidak mengambil ijazah anaknya hingga diantar oleh pihak sekolah pagi tadi.
“Anak saya hari apa lupa saya. Mau ngambil lagi tapi tidak jadi diambil,” ungkapnya.
BACA JUGA :3 Tempat Wisata Viral Dekat Malioboro, Bisa Dijangkau dengan Jalan Kaki