Viral seorang siswi SMP kelas dua berinisial P dihamili anak polisi. Kini seorang siswa sekolah ini juga telah menengah tersebut dan juga sudah melahirkan seorang anak berusia 6 bulan. Sedangkan pria yang menghamilinya tidak bertanggung jawab.
Seorang Korban yang bersama dengan orangtuanya didampingi dan telah melakukan sebuah Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN) lalu itu juga telah melaporkan sebuah kasus tersebut berada di tempat Mapolres Metro Bekasi. Ketua Umum LKBH PKN Dikaios Mangapul Sirait mengatakan. Persetubuhan itu terjadi saat P duduk di bangku kelas 2 SMP. Sedangkan pria yang menghamilinya saat duduk di bangku kelas 1 SMA.
Dikaios juga telah mengatakan adanya sebuah status hubungan korban dan pelaku saat itu adalah pacaran. Keduanya ingin menjalin hubungan layaknya suami istri yang telah berada di rumah orang tua sang pria tersebut. Kemudian dia melakukan sesuatu yang tidak terpuji, sesuatu yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang belum menikah. Dikaios menuturkan, hubungan mesra tersebut terjadi karena sang siswi SMP tersebut dirayu oleh kekasihnya.
Viral Siswa SMP Hamil Di Buat Oleh Pacarnya Seorang Anak Dari Polisi
Hal ini mengakibatkan P hamil di luar nikah dan akhirnya P dikeluarkan dari sekolah. Keluarga korban jadi malu, katanya sudah mengeluarkannya dari sekolah. Orang tua P mengetahui anaknya berada dalam dua tubuh saat P sedang hamil 4 bulan. P dan orang tuanya kemudian mendatangi orang tua kekasih yang menghamilinya untuk meminta pertanggungjawaban.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua pria yang diketahui berprofesi sebagai polisi itu berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya. Namun tanggung jawab yang diterima P dan orang tuanya hanya sebatas kata-kata. Hingga P melahirkan belum ada niat baik dari kekasihnya atau siapapun yang dikenalnya.