Viral Liga Akbar meminta ayah Eky, Iptu Rudiana jujur terkait pengusutan kasus pembunuhan Vina dan anaknya selama ini. Selain itu, sebelumnya kuasa hukum terpidana kasus kematian Vina dan Eky juga menyebut ada penyalahgunaan. Wewenang yang dilakukan polisi, salah satunya Iptu Rudiana saat melakukan penangkapan pada 2016 lalu.
Penyalahgunaan wewenang antara lain menangkap terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tanpa surat perintah penangkapan. Terkait hal itu, Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Rudiana dalam penyidikan kasus Vina dan Eky.
Kompolnas juga telah mengklarifikasi dan menemukan beberapa hal yang mengarah pada kesimpulan harus dilakukan audit investigatif. “Sebelumnya ada dugaan penyalahgunaan wewenang, hal ini diadukan oleh salah satu kuasa hukum terpidana terhadap orang tua korban. Yaitu Pak Rudiana,” kata Yusuf saat diwawancara salah satu stasiun televisi swasta.
Viral Liga Akbar Mohon Ayah Eky Jujur Kompolnas Dalami Dugaan Kasus Vina
Setelah menerima laporan tersebut, Kompolnas langsung mengklarifikasinya. Maka kami mencatat, setelah kami klarifikasi, kami menyarankan, untuk memperoleh profesionalisme. Dan akuntabilitas dalam penanganannya, perlu dilakukan audit investigatif,” tegas Yusuf.
Jika ada yang tidak sesuai prosedur, tentu harus diberikan sanksi kepada seseorang untuk menjaga profesionalisme polisi. Ia juga menyinggung soal Liga Akbar yang mengubah kesaksiannya dengan alasan dipaksa oleh polisi, salah satunya Iptu Rudian.
Yusuf mengatakan, fakta baru ini membuat pihaknya mencermati persoalan ini dan mendorong polisi membenarkan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Untuk memastikan memang ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pak Rudiana yang sebenarnya tidak mempunyai kewenangan untuk mengusutnya.