Viral sebuah Tim Pengamanan Dalam Negeri (Kamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak jatuh drone atau pesawat tak berawak yang terbang liar di sekitar area lapangan upacara dan di dekat pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan. Drone tersebut dipastikan milik komunitas pilot drone yang dikendalikan dari kawasan sekitar. Taman Literasi Blok M atau tepat di depan gedung. Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jadi tidak benar jika drone lolos untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau lembaga mana pun yang berkepentingan. Menurut Ketut, drone yang melintas di kawasan Gedung Kejaksaan Agung sudah sering terjadi.
Kejaksaan Agung tidak mempunyai kewenangan untuk melarang drone terbang di kawasan Gedung Kejaksaan Agung. Karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara. Namun, lanjutnya, jika drone tersebut dinilai berbahaya, Tim Kamdal Kejaksaan Agung sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drone tersebut.
Viral Kejagung Tembak Jatuh Drone Yang Terbang Liar Di Are Konstruksi
Ada alatnya. Kalau misalnya berbahaya, kita keluarkan dengan alat. Kami menembaknya (drone). Lalu cek apakah drone tersebut berbahaya atau seperti apa. Penembakan drone yang terbang ilegal di kawasan Kejagung terjadi Rabu (5/6/2024) malam.
Hasil pencarian drone adalah milik komunitas. Jadi, tidak terkait dengan upaya intervensi pada salah satu perkara yang sedang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kejadian (drone) ini merupakan fakta atau benar adanya dan bukan kali pertama terjadi