Viral seorang pihak Polisi mengungkap peran tiga tersangka baru dalam kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19), yang tewas dianiaya seniornya di kampus STIP. Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ketiga tersangka baru tersebut merupakan taruna tahun kedua. STIP berinisial AK, WJP, dan FA.
Tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua. Wah…level satu yang pakai PDU nih,” kata Kompol Gidion menirukan tersangka, saat jumpa pers, Rabu (8/5) malam. Gidion menjelaskan, tersangka FA juga berperan sebagai pengawas saat main TRS. pelaku melakukan kekerasan berlebihan terhadap korban.
Kemudian tersangka WJP berperan saat terjadi kekerasan terhadap korban dengan mengatakan, Jangan malu-malu, JPDM akan memberikan pengertian.” Lalu, saat korban dipukul, tersangka WJP juga mengatakan “baik, tidak raderest” atau artinya masih kuat.
Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupannya di kampus dan inilah yang coba kami pecahkan dengan menggunakan pakar bahasa,” kata Gidion. Kemudian untuk tersangka ketiga, AK berperan menunjuk korban saat terjadi kekerasan. Pelaku ini pun mengucapkan kata-kata, adik saya adalah mayoret terpercaya. ,” dia berkata.
Viral Peran Ketiga Orang Kasus Taruna Dianiaya Oleh Senior
Gidion menambahkan, penetapan tiga tersangka baru tersebut berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan polisi. Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap taruna STIP tingkat dua berinisial TRS merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia pada Jumat (3/5). (ant/dpi) Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap taruna STIP tingkat dua berinisial TRS menjadi pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna STIP tingkat satu bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia Jumat