Viral Pada pendaftaran telah mengungkapkan sejak pendaftaran calon penerima KJP dan KJMU di tahap tahun 2024. Ataupun dinas pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan telah menggunakan sebuah sumber DTKS atau kategori . Yang sudah diterapkan sejak bulan februari dan bulan November tahun 2022 dan telah disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Berdasarkan unit pelayanan Teknis atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan. Yang berada di DKI Jakarta hanya sebagai pengguna user saja hanya melalui bantuan sosial dan biaya pendidikan KJP dan KJMU. Yang diharapkan beserta didikan mahasiswa itu dari keluarga yang kurang mampu agar dapat menuntaskan pendidikannya itu.
Pemprov Jakarta Bentah Hentikan Bantuan Pendidikan KJMU dan KJP Dengan Secara Pihak
seorang Purwosusilo memaparkan bantuan sosial dan biaya pendidikannya bersifat selektif dan tidak terus menerus. Lalu pemeringkatan dan k esejahteraan untuk peserta didik dan mahasiswa. Yang berasal dari keluarga tidak mampu yang telah memenuhi persyaratan agar mendapatkan bantuan dari KJP dan KJMU. Dan dibagikan saat kategori sangat miskin.
Dengan masyarakat yang berada di dalam pemeringkatan dan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10. Dan dari kategori itu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dan biaya beserta pendidikan. KJP dan KJMU dan kami berharap agar masyarakat harus dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku sekarang ini.
Telah diberitahukan pada sebelumnya dengan ramainya jumlah mahasiswa yang dapat merasakan bantuan beasiswa. KJMU dan dapat dihentikan sebagai pihak oleh orang Pemprov DKI Jakarta. Kejadian ini dimulai dari akun @timpenguinnas yang viral dimedia sosial. Dan untuk meminta kepada pengikutnya. agar menceritakan dengan adanya bantuan beasiswa KJMU dan KJP dengan secara pihak.