.Baru-baru ini Oknum Satpol PP garut viral dukung gibran kena sanksi skors & tak di gaji. Oknum Satpol PP tersebut secara blakblakan dukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka hingga kena sanksi skors dan tak digaji.
Oknum tersebut merupakan anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) serta beberapa anggota lainnya. Usep Basuki Eko selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Garut mengatakan sanksi skorsing selama tiga bulan. Sementara untuk anggota Satpol PP lainnya dikenakan skorsing selama satu bulan.
Baca Juga : Jokowi Politisi Paling Berpengaruh Di Medsos Sepanjang 2023
Oknum tersebut dengan sengaja mengajak beberapa rekannya untuk membuat video berupa dukungan mengatasnamakan FKBPPPN DPD Garut. Namun menurut keterangan mereka video tersebut dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan capres dan cawapres. Inisiatif dalam membuat video mengajak rekan satu regunya yang sedang sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan.
Mereka mengaku secara spontan ikut dalam pembuatan video tersebut tanpa ada perintah atau arahan dari pihak manapun. Berdasarkan keterangan Basuki Eko anggotanya yang terlibat dalam video dukungan itu tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Melainkan berstatus Non ASN. Adapun sanski berat jika mereka mengulangi tindakan yang sama mereka akan di putuskan kontrak kerja.
Satpol PP yang memimpin dalam video tersebut yaitu berinisial CI merupakan anggota Satpol PP senior. Mereka tergabung dalam satu regu bertugas menjaga ketetiban umum di kawasan pusat Kota Garut.