Menurut Amnesti Internasional saat ini demokrasi Indonesia terasa seperti non-demokrasi. Hal itu terlihat dari kajian politik demokrasi indonesia seperti Republik rasa Kerajaan. Amnesti Internasional berpendapat politik pemerintahan Orde Baru hanya menutupi fakta yang sebenarnya bahwa Indonesia sekarang Republik rasa Kerajaan.
Seperti diketahui pemerintahan Indonesia berdemokrasi Pancasila berlangsung sejak 1959 sampai 1965 di masa pemerintahan presiden Soekarno. Dahulu demokrasi pada pemerintahan Indonesia di era presiden Soekarno dengan jelas pembubaran PKI. Di zaman Orde Baru fitur pemerintahan Indonesia saat ini terletak pada ekonominya yang sangat mirip untuk saat ini.
Baca Juga : TNI Terbitkan Surat Telegram Cegah Penyebaran Covid-19
Saat ini kebijakan ekonomi pemerintahan di masa Orde Baru mengacu kepada kebijakan trilogi pembangunan. Dengan kebijakan trilogi tersebut mengacu pada pertumbuhan ekonomi (ekonomi grow). Selain itu kebijakan juga mengacu kepada stabilitas keamanan politik serta pemerataan. Hal itu yang di terapkan pada konsep pertumbuhan ekonomi Orde Baru. Seperti contoh untuk saat ini pendekatan ekonomi pemerintahan saat ini mengacu kepada ekonomi makro.
Hal itu didasari melalui pendekatan dengan industri-industri besar sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi pemerintahan Indonesi. Pertumbuhan kekayaan material negara GNP (Gross National Product) berbanding terbalik dengan pertumbuhan sosialnya yang tidak diprioritaskan. Hal itu akan berdampak terhadap stabilitas keamanan pertumbuhan ekonomi. Stabilitas kelemahan pendekatan ekonomi tersebut akan menjadi ketimpangan dengan kebijakan trilogi pembangunan.