Baru-baru ini polisi yang menggebrek sebuah kafe di Senopai Jaksel dan kedapatan minuman keras seperti Ekstasi dan Happy Five. Ekstasi sebanyak 8 buitr dan juga Happy Five 2 butir. Aada juga 28 botol miras yang diduga kalau melanggar UU Kepabeanan. Diperiksa oleh Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada minggu semalam. Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kalau barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Dan kini polisi sedang mengeek CCTV untuk mencari mengungkap siapa pemiliknya.
Baca Juga- Untuk Pertama Kalinya Geek Farm ID Masuk Turnamen M series
Sebelumnya. Bareskrim bersama dengan tim dari Bea Cukai melakukan penggebrekan dua kafe yang terletak di Senopati, Jakarta Selatan. Beberapa orang telah diamankan, salah satunya amphetamine. Tiga orang diamankan polisi saat penggebrekan terjadi di KLOUD Sky Dining dan Lounge pada hari Sabtu. Barang bukti yang berupa ekstasi sampai minuman keras juga disita oleh pihak berwajib.
Happy Five, obat yang tidak sebaik dengan namanya. Efek yang dirasakan setelah mengonsumsi Happy Five bisa mengakibatkan rasa ngantuk yang berlebihan. Karena obat ini bekerja dengan ara menekan aktivitas sistem saraf pusat. Sama seperti Ekstasi dan minuman miras yang disita. Efek dari obat-obatan ini yang membuat kenapa harus dilarang untuk digunakan.
Baca Juga- Jogging Pada Saat Siang Hari, Apakah Diperbolehkan?