Viral Mobil Seret Motor,Diduga Sopir Mabuk

Viral Mobil Seret Motor,Diduga Sopir Mabuk

Sebuah video viral mobil seret motor yang tengah menunjukkan mobil Daihatsu Sigra sedang menyeret motor Yamaha RXS beredar di media sosial. Pengemudi disinyalir sedang dibawah pengaruh minuman keras hingga membuat motor itu terseret sejauh lima kilometer.

Dukung Tilang E-CCTV - LensaKalbar.co.id

Informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Minggu (15/10/2023) pukul 02.55 WIB. Kejadian tersebut bermula saat mobil Daihatsu Sigra berplat nomor D 1321 YCN melaju dari arah Jalan Pasirkaliki menuju Jalan Dr Djunjunan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Setibanya di lokasi, mobil seret motor yang sedang dikemudikan Rio Kardo Manurung (23) itu kemudian menabrak dua motor RXS F 5214 NA yang dikendarai Rian Gunawan (31), dan motor Yamaha RX King BM 5789 FI yang dikemudikan Ahmad Rijal (22). Karena sedang berada dalam pengaruh alkohol, Rio lantas tancap gas dan membuat motor milik Rian terseret sejauh lima kilometer.

“Saat kejadian, kedua korban yang mengendarai (motor) selamat dari naas hanya mengalami luka-luka sedikit. Sementara Rio, langsung melarikan diri sambil menyeret motor salah 1 korban,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).

Seorang pengemudi mobil yang melaju di belakang Rio, kemudian mengabadikan aksinya lewat gawai. Akibat vidio Rio yang mengemudikan mobil sambil menyeret motor korban pun akhirnya menyebar di media sosial.

Eko mengungkap, aksi Rio terhenti usai pengendara lalu lintas lain mengejarnya. Mobil Rio kemudian berhenti di GT Pasteur dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Eko, Pelaku sudah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selasa (17/10/2023) besok, Rio akan diperiksa ulang untuk mengetahui dugaan pengaruh alkohol saat insiden itu terjadi.

“Pengemudi mobil tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. Kejadian ini masih didalami oleh petugas dan besok kami jadwalkan pengemudi mobilnya diperiksa ulang,” pungkasnya.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Buka Suara Soal Putusan Mahkamah Konstitusi