Kasus terbaru dimana suami yang punya utang tapi istri yang dikejar dan disekap debt collector yang menagih utang suaminya sebesar 100 juta lebih. Kasus ini bermula saat pelaku datang kerumah korban untuk mencari suami korban namun tidak ada dirumah. Karena tidak bertemu dengan target, pelaku langsung meninggalkan rumah korban dan berhenti di sebuah toko di Bagian Sinebah, Rokan Hilir. Mereka melakukan tindakan kejahatan dengan memancing korban untung datang ke toko buah tempat pelaku bersembunyi.
Baca Juga- Viral Fakta Jembatan kaca Objek Wisata Banyumas Pecah Dan Memakan Korban
Korban yang sudah berada di lokasi, langsung menculik dan menyekap korban dengan memaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke rumah salah satu pelaku. Korban dikurung oleh pelaku dengan posisi yang tragis dimana jendela dipaku dan pintu dikunci. Suami yang punya utang itu belum lunas sejak 2010 dan berbunga menjadi 145 juta. Tidak dibayar selama bertahun-tahun membuat Mila memberikan kuasa kepada FH dkk untuk melakukan penagihan. Pelaku sudah memulai menagih sejak september namun belum di respon oleh suami korban.
Empat dari tujuh pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Empat diantaranya adalah Parida Hefni, Maspardi Robi Kelana, dan Hendra Trijaya Ritongga. Sementara dua pelaku tidak ditahan. Polisi juga masih mendalami peran Mila dalam kasus ini. Dan Deni Harahap tercatat sebagai PNS di Rokan Hilir. Sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan Denu yang terlibat dalam aksi penculikan itu.
Baca Juga- Lantik Amran Sulaiman Jadi Mentri Diresmikan Oleh Jokowi