Berhasil menggagalkan pengedaran narkoba seberat 606 gram. Di Terminal Cargo Bandara Sultan Syarid Kasim II (SSK II) oleh Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Avition Security (Avsec). Berawal dari kecurigaan Anggota TNI AU saat mendampingi mengecek barang cargo yang akan dimuat. Kecurigaan yang dicurigai oleh Anggota TNI AU ternyata benar. Setelah dicuka berisi Narkotika yang telah mengandung Methamphetamine dan Sabu-sabu.
Baca Juga- Beberapa Penyakit Mematikan Yang Bisa Datang Kapan Saja
Bukan pertama kali, pengungkapan ini juga menambah daftar keberhasilan Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec. Yang telah menggagalkan pengiriman paketĀ narkoba melalui cargo sebanyak 12 kali. Setelah mengamankan pelaku dan barnag bukti Narkotika seberat 606 gram dalam kemasan sepatu tersebut akhirnya diserahkan ke tim Brantas BNNP Riau. Dilakukan langsung oleh Kapten Fani Ludiana.
Terkait kejadian ini, Nurdin meinta prajurit yang ditugaskan di kawasan bandara, untuk tetap waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat digunakan sebagai sarana pengedaran narkoba. Pasalnya, kejadian seperti ini tidak terjadi kali ini saja. Tapi sering terdapat kejadian penyelundupan narkoba melalui bandara. Keamanan penjaga bandara, Bersama dengan TNI Angkatan Udara dan polisi penjaga lainnya, melakukan tingkatan keamanan dan lebih berwaspada. jika hal seperti ini terulang lagi dan pelaku berhasil lolos, maka pengederan narkoba akan semakin luas.
Lanud Roesmin Nurjadin sendiri yang merupakan pangkalan Udara Militer Tipe A yang berada di Pekan baru yang dulunya dikenal dengan nama Pelabuhan Udara Simpang Tiga. Yang telah beroperasi dan ditugaskan sejak jaman penjajahan Belanda. Dengan perizinan penggunaan tanah untuk lapangan yang diberikan oleh Sultan Siak kepada Pemerintah Belanda pada tahun 1930.
Baca Juga- Babak Playoffs MPL Season 12 Di Mahaka Square, Jakarta Utara