Viral video perundungan dan penganiayaan. Pada siswa SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu. Kabupaten Cilacap tersebar di sosial media. Polisi mengamankan dua org pelajar terduga pelaku perundungan.
Video tersebut berdurasi 4 menit 14 detik. Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan memakai seragam yang sama. Tampak penganiayaan dilakukan oleh seorang siswa yang memakai topi.
Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diamankan Polisi
Pelaku tampak menganiaya korban berkali-kali sampai tersungkur. Bahkan teman-temanya yang berniat untuk memisah mendapat ancaman dari pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.
BACA JUGA : Motoran Sambil Rebahan Berakhir Kena Tilang
Tim Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan dua terduga pelaku perundungan dan penganiayaan. Kedua nya berinisial WS (14) dan MK (15)
Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan bahwa motif dari kejadian itu. Fannky menyebut pelaku MK tidak terima, kalau korban mengaku bagian dari kelompok Barisan siswa (Basis)
Menurut keterangan polisi. Basis itu merupakan semacam geng yang dianggotai siswa SMPN 2 Cimanggu. Kelompok tersebut di ketuai MK yang saat ini sedang diamankan pihak kepolisian.
“Motifnya karena korban mengaku anggota Basis. Padahal dia bukan anggota kelompok ini, “kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).
“Korban disebut sempat menantang kelompok lain diluar sekolah. Hal ini diduga jadi pemicu penganiayaan tersebut.
“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya bertemulah sama ketua kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.